PROFIL LULUSAN
Lulusan Program Studi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal disiapkan menjadi pemimpin-pemimpin keilmuan yang mampu menginisiasi, merencanakan dan melaksanakan riset, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memecahkan masalah-masalah nyata dalam bidang kajian perekonomian Islam dan industri halal. Di antara peran-peran yang dapat dimainkan oleh lulusan Program Studi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal adalah:
- Peneliti pada lembaga-lembaga penelitian milik instansi-instansi pemerintah, organisasi-organisasi non-pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang mengkaji perekonomian Islam dan industri halal beserta sub-sub bidang di dalamnya;
- Pengajar pada berbagai program studi yang mengajarkan perekonomian Islam dan industri halal beserta sub-sub bidang di dalamnya, baik pada perguruan tinggi negeri umum, perguruan tinggi negeri keagamaan Islam, maupun perguruan tinggi swasta;
- Konsultan atau tenaga ahli untuk instansi-instansi pemerintah, organisasi-organisasi non-pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang memiliki program-program terkait dengan perekonomian Islam dan industri halal beserta sub-sub bidang di dalamnya;
- Pengambil kebijakan pada instansi-instansi pemerintah yang memiliki program-program terkait dengan perekonomian Islam dan industri halal beserta sub-sub bidang di dalamnya, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Sosial, Kementerian Agama atau dinas-dinas yang sesuai di tingkat daerah;
- Eksekutif pada organisasi-organisasi non-pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang memiliki program-program terkait dengan perekonomian Islam dan industri halal beserta sub-sub bidang di dalamnya.
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), lulusan Program Studi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal memiliki kualifikasi level sembilan. Untuk memenuhi kualifikasi tersebut, setiap lulusan Program Studi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal diharapkan dapat menunjukkan capaian pembelajaran berupa sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus dan penguasaan pengetahuan.
Capaian pembelajaran lulusan yang berupa keterampilan umum terdiri dari
KODE | KETERAMPILAN UMUM |
KU01 | Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora dalam bidang kajian perekonomian Islam dan industri halal dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif; |
KU02 | Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin dalam bidang kajian perekonomian Islam dan industri halal yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi; |
KU03 | Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah dalam kajian perekonomian Islam dan industri halal, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumber daya internal maupun eksternal; |
KU04 | Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas; |
KU05 | Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat; |
KU06 | Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang berada di bawah tanggung jawabnya; |
KU07 | Mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada di bawah tanggung jawabnya; |
KU08 | Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga; |
Capaian pembelajaran lulusan yang berupa keterampilan khusus terdiri dari
KODE | KETERAMPILAN KHUSUS |
KK01 | Mampu memberikan kontribusi pada pengembangan dan pengamalan teori-teori yang terkait dengan kajian perekonomian Islam dan industri halal, baik yang bersifat monodisiplin, interdisiplin, multidisiplin maupun transdisiplin; |
KK02 | Mampu menyelesaikan masalah-masalah nyata yang terkait dengan kajian perekonomian Islam dan industri halal, baik melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner maupun transdisipliner. |
BAHAN KAJIAN
Bahan kajian Program Studi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal dapat dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu bahan kajian umum (BK01), bahan kajian khusus (BK02), bahan kajian khusus lanjutan (BK03) dan bahan kajian penunjang (BK04).
KODE | BAHAN KAJIAN |
BK01 | Bahan kajian umum berisi materi-materi/komponen-komponen umum perekonomian Islam dan industri halal dan relevan bagi semua lulusan. |
BK02 | Bahan kajian khusus berisi materi-materi/komponen-komponen spesifik dan relevan bagi lulusan sesuai dengan sub-bidang pilihan masing-masing. Bahan kajian ini meliputi beberapa sub-bidang, yaitu: (a) Ekonomika Islam dan pembangunan; (b) Manajemen bisnis Islam dan produk halal; (c) Akuntansi syariah; (d) Perbankan dan keuangan syariah; (e) Sosioekonomika zakat dan wakaf; (f) Sosioekonomika haji dan umroh; serta (g) Inovasi produk dan sistem halal. |
BK03 | Bahan kajian khusus lanjutan berisi materi-materi/komponen-komponen spesifik lanjutan dan relevan bagi lulusan sesuai dengan sub-bidang pilihan masing-masing. Bahan kajian ini merupakan tambahan sesuai pilihan sub-bidang yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu: (a) Ekonomika Islam dan pembangunan; (b) Manajemen bisnis Islam dan produk halal; (c) Akuntansi syariah; (d) Perbankan dan keuangan syariah; (e) Sosioekonomika zakat dan wakaf; (f) Sosioekonomika haji dan umroh; serta (g) Inovasi produk dan sistem halal . |
BK04 | Bahan kajian penunjang berisi materi-materi/komponen-komponen di luar bahan kajian umum dan bahan kajian khusus yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran lulusan. |
KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
Mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pendidikan Pascasarjana, kurikulum Program Studi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal mencakup total 50 SKS. Kurikulum ini terdiri dari dua komponen, yaitu komponen perkuliahan yang memiliki bobot 20 SKS dan komponen disertasi yang memiliki bobot 30 SKS.
KOMPONEN PERKULIAHAN
Komponen perkuliahan terdiri dari matakuliah-matakuliah wajib, matakuliah-matakuliah pilihan konsentrasi dan matakuliah-matakuliah pilihan bebas. Matakuliah-matakuliah ini merupakan pengejawantahan dari empat bahan kajian sebagaimana disebutkan di atas. Matakuliah-matakuliah wajib memuat bahan kajian umum (BK01) dan bahan kajian penunjang (BK04). Matakuliah-matakuliah pilihan konsentrasi memuat bahan kajian khusus (BK02), sedangkan matakuliah-matakuliah pilihan bebas memuat bahan kajian khusus lanjutan (BK03).
Bobot total dari matakuliah-matakuliah wajib, matakuliah-matakuliah pilihan konsentrasi dan matakuliah-matakuliah pilihan bebas dapat dilihat pada Tabel berikut.
KELOMPOK MATAKULIAH | JUMLAH | BOBOT |
Matakuliah-matakuliah wajib | 3 | 8 SKS |
Matakuliah-matakuliah pilihan konsentrasi | 2 | 6 SKS |
Matakuliah-matakuliah pilihan bebas | 2 | 6 SKS |
Jumlah bobot | 7 | 20 SKS |
Matakuliah-matakuliah wajib adalah matakuliah-matakuliah yang harus ditempuh oleh semua mahasiswa Program Studi tanpa kecuali. Matakuliah-matakuliah wajib tersebut adalah sebagai berikut.
NAMA MATAKULIAH | KODE | BOBOT |
Hukum Islam dan Fatwa | SPSEI 8100 | 3 SKS |
Epistemologi: Islam dan Ilmu Pengetahuan | SPSEI 8102 | 3 SKS |
Metodologi Penelitian | SPSEI 8103 | 2 SKS |
Matakuliah-matakuliah pilihan konsentrasi adalah matakuliah-matakuliah yang ditempuh oleh mahasiswa sesuai dengan pilihan konsentrasi masing-masing. Matakuliah-matakuliah tersebut adalah sebagai berikut.
KONSENTRASI DAN MATAKULIAH | KODE | BOBOT |
Ekonomika Islam dan Pembangunan | ||
Ekonomika Islam | SPSEI 9140 | 3 SKS |
Islam dan pembangunan ekonomi | SPSEI 9141 | 3 SKS |
Manajemen Bisnis Islam dan Produk Halal | ||
Islam dan Manajemen Bisnis | SPSEI 9142 | 3 SKS |
Manajemen Produk Halal | SPSEI 9143 | 3 SKS |
Perbankan dan Keuangan Syariah | ||
Keuangan Syariah | SPSEI 9144 | 3 SKS |
Sistem dan Lembaga Keuangan Syariah | SPSEI 9145 | 3 SKS |
Akuntansi Syariah | ||
Akuntansi Entitas Syariah | SPSEI 9146 | 3 SKS |
Teori Akuntansi Syariah | SPSEI 9147 | 3 SKS |
Sosioekonomika Zakat dan Wakaf | ||
Ekonomika Zakat dan Wakaf | SPSEI 9148 | 3 SKS |
Regulasi dan Tata Kelola Zakat dan Wakaf | SPSEI 9149 | 3 SKS |
Sosioekonomika Haji dan Umroh | ||
Ekonomika Haji dan Umroh | SPSEI 9150 | 3 SKS |
Regulasi dan Tata Kelola Haji dan Umroh | SPSEI 9151 | 3 SKS |
Inovasi Produk dan Sistem Halal | ||
Sains Produk Halal | SPSEI 9152 | 3 SKS |
Sistem Penjaminan Halal | SPSEI 9153 | 3 SKS |
Matakuliah-matakuliah pilihan bebas adalah matakuliah-matakuliah yang bebas ditempuh atau tidak ditempuh sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Matakuliah-matakuliah yang dapat ditempuh sebagai matakuliah pilihan bebas adalah salah satu dari matakuliah-matakuliah di atas (yaitu, matakuliah selain matakuliah pilihan konsentrasi yang telah dipilih) atau matakuliah-matakuliah lain yang ditawarkan.
NAMA MATAKULIAH | KODE | BOBOT |
Islam dan Kebijakan Moneter | SPSEI 9163 | 3 SKS |
Islam dan Kerjasama Ekonomi Internasional | SPSEI 9164 | 3 SKS |
Budaya dan Pembangunan Masyarakat Islam | SPSEI 9165 | 3 SKS |
Islam dan Manajemen Pemasaran | SPSEI 9166 | 3 SKS |
Islam dan Manajemen Sumberdaya Manusia | SPSEI 9167 | 3 SKS |
Perekonomian Digital dan Teknologi Keuangan | SPSEI 9168 | 3 SKS |
Pengauditan Entitas Syariah | SPSEI 9182 | 3 SKS |
Information Technology (IT) Governance | SPSEI 9170 | 3 SKS |
Inovasi Halal: Pangan Transgenik | SPSEI 9171 | 3 SKS |
Inovasi Halal: Perawatan Kesehatan | SPSEI 9172 | 3 SKS |
Inovasi Halal: Kosmetika | SPSEI 9173 | 3 SKS |
Inovasi Halal: Vaksin | SPSEI 9174 | 3 SKS |
Inovasi Halal: Produk Kulit dan Aksesori | SPSEI 9175 | 3 SKS |
KOMPONEN DISERTASI
Komponen disertasi terdiri dari beberapa sub-komponen, yaitu ujian komprehensif, presentasi dalam bentuk seminar 1, presentasi dalam bentuk seminar 2, publikasi ilmiah, ujian kelayakan naskah disertasi, ujian tertutup, penulisan naskah akhir disertasi, penilaian kinerja mahasiswa secara keseluruhan selama masa penelitian dan penulisan disertasi. Semua komponen ini merupakan pengejawantahan bahan kajian Program Studi, mulai dari bahan kajian umum (BK01), bahan kajian khusus (BK02), bahan kajian khusus lanjutan (BK03) hingga bahan kajian penunjang (BK04). Tabel di bawah ini menunjukkan bobot dari masing-masing sub-komponen disertasi.
SUBKOMPONEN | JUMLAH | BOBOT |
Ujian komprehensif | 1 | 1 SKS |
Presentasi dalam bentuk seminar 1 | 1 | 1 SKS |
Presentasi dalam bentuk seminar 2 | 1 | 1 SKS |
Publikasi ilmiah | 1 | 3 SKS |
Ujian kelayakan naskah disertasi | 1 | 3 SKS |
Ujian tertutup | 1 | 4 SKS |
Penulisan naskah akhir disertasi | 1 | 12 SKS |
Evaluasi kinerja mahasiswa sepanjang masa penelitian dan penulisan disertasi | 1 | 5 SKS |
Disertasi yang ditulis harus sesuai dengan pilihan konsentrasi dan didukung dengan kerangka teori yang cukup. Disertasi yang ditulis juga harus memiliki kebaruan dan berkontribusi mengembangkan ilmu pengetahuan dan memecahkan masalah-masalah nyata dalam bidang perekonomian Islam dan industri halal.
MASA STUDI
Masa studi normal untuk menempuh komponen perkuliahan dan komponen disertasi adalah enam semester. Mahasiswa yang memiliki performa di atas rata-rata dapat menempuh komponen perkuliahan dan komponen riset dalam masa studi yang lebih pendek, dengan batas minimal empat semester penuh. Mahasiswa yang karena alasan tertentu memiliki performa di bawah rata-rata dan tidak dapat menyelesaikan seluruh komponen dalam masa studi normal tetap berkesempatan untuk menyelesaikan studi sampai dengan batas maksimum sepuluh semester.
SEMESTER DAN MATAKULIAH | Sifat | BOBOT |
Semester 1 | ||
Hukum Islam dan Fatwa | SPSEI 8100 | 3 SKS |
Epistemologi Islam dan Ilmu Pengetahuan | SPSEI 8102 | 3 SKS |
Matakuliah pilihan konsentrasi 1 | – | 3 SKS |
Matakuliah pilihan bebas 1 | – | 3 SKS |
Semester 2 | ||
Metodologi Penelitian | SPSEI 8103 | 2 SKS |
Matakuliah pilihan konsentrasi 2 | – | 3 SKS |
Matakuliah pilihan bebas 2 | – | 3 SKS |
Semester 3 | ||
Komponen disertasi | – | – |
Semester 4 | ||
Komponen disertasi | – | – |
Semester 5 | ||
Komponen disertasi | – | – |
Semester 6 | ||
Komponen disertasi | – | – |
PENGAKUAN KELULUSAN
Pengakuan kelulusan atau yudisium diberikan setelah mahasiswa menempuh semua komponen, baik komponen perkuliahan maupun komponen disertasi, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Yaitu:
- Lulus semua mata kuliah wajib, matakuliah pilihan konsentrasi dan matakuliah pilihan bebas dengan IPK minimal 3,25;
- Lulus ujian tesis dan memiliki sekurang-kurangnya satu publikasi ilmiah yang didasarkan pada disertasi dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi.