Biaya pendidikan pada Program Studi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal ditetapkan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT). Nilai UKT tersebut dapat diakses di sini.
Mahasiswa yang memenuhi syarat dapat menempuh pendidikan pada Program Studi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal dengan berbagai skema beasiswa. Di antara skema beasiswa tersebut adalah:
- Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Informasi lengkap mengenai beasiswa ini dapat diakses di sini.
- Beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Informasi lengkap mengenai beasiswa ini dapat diakses di sini.