Perekonomian Islam dan Industri Halal (PIIH) sebagai salah satu bidang yang menopang pencapaian tahapan-tahapan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 4/SK/MWA/2015 Tentang Kebijakan Umum Universitas Gadjah Mada Tahun 2012-2037. Tahapan-tahapan tersebut terdiri dari tahapan pemantapan (2012-2017), tahapan pendalaman (2017-2022), tahapan pematangan (2022-2027), tahapan pencerahan (2027-2032) dan tahapan kepemimpinan (2032-2037). Perekonomian Islam dan Industri Halal sangat relevan dengan kebijakan menjadikan Universitas Gadjah Mada sebagai rujukan pendidikan lintas disiplin yang unggul dan inovatif berdasarkan kearifan budaya bangsa dan rujukan penelitian strategis yang khas Indonesia di kancah dunia.
Arsip 2024: